Terjerat Kasus CBP, Mantan Wali Kota Tual Ditetapkan Jadi Tersangka
Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sejumlah pedagang pakaian bekas atau cakar bongkar yang menempati sejumlah lapak di Pasar Mardika, Ambon menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait penyalagunaan dana yang dilakukan oleh PT. Makara sebagai pemilik lahan.
Aksi dua anggota DPRD Maluku Tengah dari partai Hanura, Muhammad Djen Marasabessy (MDM) dan Faisal Tawainella (FT) yang ngamuk dan melempar kaca pada kantor DPRD Maluku Tengah, akhirnya ditanggapi pihak Kepolisian.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Pidana Khusu (Pidsus) kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Gerakan Pramuka Maluku yang disalurkan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku.
Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Pratu NU, memukul Ayub Tatiratu (korban) hingga babak belur. Aksi ini terjadi di rumah Ayub, Desa Rumah Tiga, Dusun Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (26/3/2024).
Orang Tak Dikenal (OTK) berhasil membakar kantor Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Upaya ini kemudian digagalkan Personel Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) dan Satuan Brimob Polda Maluku, sehingga api tidak menyebar luas.
Personil Polres Pulau Buru dibantu Polsek Kayeli berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian hiasan emas kubah Masjid Al-Huda Kayeli berlafadz Allah, Desa Kayeli, Kabupaten Pulau Buru.
Polres Pulau Buru telah menerjunkan tim dari unit Reskrim untuk membackup Polsek Waeapo melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian hiasan emas pada kubah Masjid Al-Huda Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penggugat Korupsi bersama sejumlah guru berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Tiga terdakwa dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020-2022 divonis empat dan lima tahun penjara.