Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan Kepala SD Negeri 23 Maluku Tengah berinisial S.A.T.,sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama empat tahun anggaran (2020-2024).
Temuan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2024 lalu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai miliaran rupiah.
Anggaran beasiswa bagi para pelajar sebanyak Rp 600 juta di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2014 lalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menangkap seorang pria di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT berinisial PS (34) gegara melakukan persetubuhan terhadap anak tetangga berinisial FK (7).
Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas Kantor DPD Golkar Maluku.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau bersama Unit Identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyelidiki penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di depan Toko Sanil Aquarium dan Pet Shop, Jalan Telukabessy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin pagi (27/10/2025).
Kasus persetubuhan yang lakukan oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi terhadap siswinya berinisial NDR telah diteruskan ke Komisi VIII DPR-RI.
Kepolisian Resor (Polres) Buru resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial MK. Pria ini diduga telah melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menetapkan Mantan Kepala Desa (Kades) Kota Siri, Kecamatan Gorom Timur berinisial ID sebagai tersangka.
Tiga terdakwa pelaku pembakaran kantor KPU Buru dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru dengan pidana penjara selama 10 tahun.