Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rohani Vanath - Madja Rumtiga (Ina Ama), secara resmi telah mengajukan aduan (laporan) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Uumum (KPU) SBT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) memusnahkan barang bukti 2 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) dan 3 kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial NP diproses hukum lantaran terlibat dalam politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Seorang pemuda bernama Rahmat Saleh Sokanfuti dilaporkan ke Kopolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) lantaran diduga menyampaikan informasi bohong atau hoax.
Dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan logam mulai (emas) seberat 628,31 gram.
Merasa dirugikan dengan penyerabaran informasi hoaks (bohong) di ruang publik, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng) nomor urut 4, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata resmi melaporkan pemilik Akun Facebook Jazirah Leihitu Bersatu ke Polres Maluku Tengah.
Kedua tersangka terjerat dalam Proyek Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru yang sumber dananya berasal dari Dana Pinjaman PT. SMI tahun 2020.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Maluku Tengah (Malteng) di Wahai berhasil mengungkapkan dugaan korupsi pengelolaan dana pembangunan dam parit, Desa Sariputih pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Malteng tahun anggaran 2021.
Polda Maluku melalui Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus resmi menetapkan dua orang tersangka masing-masing SA dan NM sebagai tersangka pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Ambon.
Personil Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 3,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal jenis Pertalite di salah satu lokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/10/2024).