Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Moluccas Corruption Watch (MCW) dan Kuasa Hukum almarhum Randi Fatah dan Mohamat Tamarut, menyoroti kinerja aparat kepolisian dalam penanganan hukum pascakonflik Hitu-Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelaku kasus pembalakan kayu secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang melibatkan S (50) selaku pemilik Usaha Dagang [UD] ZP dinyatakan lengkap dan siap disidangkan oleh Kejaksaan Tinggi [Kejati] Jawa Timur.
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait atas dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan tujuh siswa kepada seorang siswi MTs di Kota Bula.
Oknum guru pada Sekolah Menengah Atas [SMA] di Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] berinisial JR akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap dua orang siswinya.
Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri [Kejari] Ambon terhadap kinerjanya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti narkoba.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, secara tegas meminta anggota DPRD Maluku Tengah yang tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan konflik antara warga Hitu-Wakal, agar tidak omong besar mencari popularitas murahan.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendukung langkah Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif untuk mengejar dan menangkap pelaku yang diduga sebagai provokator konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.