"Insiden perkelahian ini akhirnya merembet hingga terjadi terjadinya bentrok antar dua kelompok warga, yakni warga Desa Hunuth Kota Ambon dengan warga Negeri Hitu Kabupaten Maluku Tengah"

 

BERITABETA.COM, Ambon – Polisi akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap korban Afdal Pellu, siswa SMK Negeri 3 Ambon.

Pelaku diringkus aparat kepolisian  di Dusun Hunimua, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (20/8/2025) dini hari.

Adalah Indra Sabandar (18) yang diduga melakukan penikaman terhadap korban di depan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL), Desa Hunut/ Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) kemarin.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, terduga Indra Sabandar juga merupakan salah satu siswa SMK Negeri 3 Ambon.

Dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang beredar di sosial media, terduga pelaku Indra Sabandar mengaku telah menikam korban Afdal Pellu hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya ia mengaku tindakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk menyelamatkan rekanya yang saat itu dipukul dalam insiden perkelahian antar siswa Rabu kemarin.

“Beta (saya) datang hanya mau liat beta teman satu ini dari Tulehu dapa pukul. Beta mau hela (tarik) dia dari situ tapi dong (mereka) pukul dia tarus, makanya beta tikam sabarang (sembarangan) yang penting dong lapas dia la beta bawa lari dia,”jelas Indra.

Insiden perkelahian ini akhirnya merembet hingga terjadi terjadinya bentrok antar dua kelompok warga, yakni warga Desa Hunuth Kota Ambon dengan warga Negeri Hitu Kabupaten Maluku Tengah.

Warga yang emsosi akhirnya membakar Kantor Pemerintahan Desa Hunuth dan belasan bangunan rumah serta tempat usaha warga setempat.

Bentrokan antar dua kelompok warga itu terjadi lantaran isu yang beredar bahwa pelaku penikaman terhadap korban Afdal Pellu adalah warga Desa Hunut.

Warga Hunuth mengalami kerugian materil yang cukup besar, padahal warga mereka tidak terlibat dalam penikaman (*)

Editor : Redaksi