BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 8 orang siswa pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 40, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menerima dana dari Program Indonesia Pintar (PIP).

8 orang siswa itu terdiri dari 3 siswa kelas VIII dan 5 siswa kelas IX yang latar belakang orang tua mereka sebagai petani dan nelayan.

Hal ini diungkapkan Bendahara PIP SMP Negeri 40 SBT, Fitria Suatkab, S.Pd kepada beritabeta.com di Bula, Jumat (05/02/2021)

Dia menjelaskan, pada tahap ini SMP yang dipimpin Rahma Kafara itu mendapatkan jatah dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) sebanyak 4 siswa.

“Ada siswa kami yang terlambat pencairan sebanyak 4 orang sehingga kami mencairkan 8 siswa untuk tahap ini” ungkap Suatkab

Wakasek Kurikulum ini juga menandaskan tiap-tiap orang mendapatkan dana senilai 750.000,00 namun pencairan yang dilakukan pada Rabu 03 Februari 2021 kemarin hanya 730.000,00 per siswa.

“Masih ada dana dasar pada buku tabungan siswa, sehingga apabila siswa kami lulus, buku tabungannya dapat dikembalikan dan dipakai oleh para siswa” akuinya.

Dia berharap semoga dengan PIP dapat membantu meringankan beban orang tua, terutama siswa-siswi yang tergolong keluarga petani dan nelayan.

“Terimakasih kami ucapkan untuk Dikbudpora SBT dan Bank BRI cabang Bula, semoga apa yang kita kerjakan ini mendapat pahala nantinya” tutupnya.

Dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id,  PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut besaran PI berdasarkan tingkat pendidikan penerima :

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun (BB-AZ)