BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali sempurnakan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah ini setelah sempat terhenti.

Penyempurnaan dokumen ini dilakukan melalui Konsultasi Publik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT di Aula Pendopo, Kamis (11/12/2025).

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru menandaskan, RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah, sekaligus landasan bagi pengelolaan ruang yang berkelanjutan.

“Kabupaten SBT memiliki potensi luar biasa, mulai dari sumber daya alam, budaya, hingga pariwisata, yang harus diatur dan dikelola secara bijaksana agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandas Fachri Husni Alkatiri.

Amahoru mengungkapkan, pelaksanaan konsultasi publik hari ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan RTRW tahun 2025 melibatkan seluruh pemangku kepentingan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mencerminkan karakteristik wilayah, serta mendukung arah pembangunan nasional maupun provinsi.

Untuk itu, Mantan Wakil Bupati SBT periode 2015-2020 ini berharap agar forum ini menjadi ruang dialog yang aktif dan konstruktif.

“Sampaikan pandangan, masukan dan aspirasi terkait tata ruang wilayah kita, baik mengenai pengembangan pusat permukiman, kawasan lindung, potensi ekonomi, ruang pesisir dan laut, maupun infrastruktur dasar yang perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Pemkab SBT berkomitmen untuk memastikan bahwa RTRW ini dapat menjadi pedoman pembangunan jangka panjang, yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan, tetapi juga kelestarian lingkungan, kearifan lokal, serta keadilan bagi seluruh masyarakat SBT.

“Kami percaya bahwa penyusunan dokumen ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari Bapak/Ibu semua. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk memberikan kontribusi terbaik demi masa depan wilayah yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR SBT, Novi Rumata mengungkapkan, konsultasi publik RTRW yang digelar ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2023.

Karena itu kata, sampai saat ini mereka masih menyempurnakan dokumen teknis dari RTRW melalui konsultasi publik yang dilaksanakan.

“Ini merupakan kegiatan lanjutan tahun 2023, karena sampai saat ini dokumen teknisnya masih kami sempurnakan sampai pada hari ini kita melakukan konsultasi publik,” ungkap Novi Rumata.

Kabid Bina Marga ini berharap, lewat kehadiran berbagai pihak pada kegiatan tersebut, semua orang bisa memberikan masukan, tanggapan dan saran untuk menyempurnakan materi teknis dokumen ini.

“Harapannya adalah masukan, tanggapan dan saran dari bapak/ibu sekalian dalam menyempurnakan materi teknis. Adapun penyempurnaan ini tidak sampai di sini saja, tapi sampai pada tahap terakhir yaitu lintas sektor atau persetujuan substansi,” harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi