Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 pada Selasa (7/5/2024).
Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk harus netral.
Keliobas mengungkapkan, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menelaah dan memberi masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten SBT tahun anggaran 2023 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menilai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi bukti perhatian dan upaya nyata pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati [Wabup] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur tersisa dua tahun lagi, tepatnya pada 26 Februari 2025 mendatang.
Bukan baru kali ini, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas mengaku gerah dengan sikap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemkab SBT.
Tujuannya untuk mencegah sekaligus menghindari masalah hukum yang kerap menjerat Kades -- perangkat desa, akibat penyalahgunaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD).
Kantor Kementerian Agama [Kemenag] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar upacara memperingati Hari Amal Bhakti [HAB] Kemenag Republik Indonesia ke-77 tahun.
Sebanyak 13 inovasi baru yang digagas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan V tahun 2022 secara resmi dilaunching oleh Wakil Bupati [Wabup] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Idris Rumalutur di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Rabu malam (14/12/2022).
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas mengungkapkan, saat ini sudah terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak [BBM] pada sejumlah wilayah di daerah itu.