Bupati SBT Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Dua Lokus
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas secara resmi melaunching intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten SBT.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas secara resmi melaunching intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten SBT.
Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) kembali bayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Sebanyak 90 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) musim haji tahun 2024 siap diberangkatkan ke Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk bersikap netral.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten SBT tahun 2023.
Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Ambon menggelar kegiatan sosialisasi Pelayanan Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) dan Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberi penguatan tentang fungsi pengawasan.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 pada Selasa (7/5/2024).
Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk harus netral.
Keliobas mengungkapkan, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menelaah dan memberi masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten SBT tahun anggaran 2023 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).