BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rosa F. C. Batmomolin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT soal sejumlah program strategis yang akan dijalankan di daerah itu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pertanahan SBT, Dimas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima beritabeta.com di Bula, Selasa (24/6/2025) mengungkapkan, pada Jumat pekan kemarin Kepala Pertanahan SBT, Rosa F. C. Batmomolin bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT, Megie Paliaky melakukan audience dan koordinasi dengan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.

Dimas mengaku, koordinasi ini dilakukan untuk membahas pelaksanaan program strategis nasional tahun 2025, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, serta kegiatan Alih Media Sertifikat menjadi Sertifikat Elektronik.

"Koordinasi dengan bupati itu dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan strategis nasional, yaitu program strategis nasional di tahun 2025 yang meliputi PTSL, Redistribusi Tanah, serta kegiatan Alih Media Sertifikat menjadi Sertifikat Elektronik," ungkap Dimas Fahmi.

Dia membeberkan, dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati itu ikut membahas strategi percepatan pelaksanaan program, kolaborasi lintas sektor, serta pentingnya dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjamin keberhasilan implementasi di lapangan.

"Terutama, alih media sertifikat menjadi sertifikat elektronik merupakan salah satu langkah modernisasi layanan pertanahan yang menjamin kemudahan, keamanan dan efisiensi," bebernya.

Ia mengaku, sebagai tindaklanjut dari sosialisasi kegiatan alih media sertifikat menjadi sertifikat elektronik, pada Senin kemarin Kepala Pertanahan SBT, Rosa F. C. Batmomolin bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT, Megie Paliaky kembali berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru.

"Sekaligus membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025, khususnya PTSL dan Redistribusi Tanah di SBT," akuinya.

Fahmi mengatakan, melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinegi yang kuat antara Kantor Pertanahan SBT dan Pemkab setempat dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan, serta mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.

"Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh program dapat berjalan dengan lancar, terintegrasi dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi