Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dan Bank tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon melakukan sosialisasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun anggaran 2025 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan ASN di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten SBT.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menyalurkan insentif kepada 1297 pelayan agama di daerah ini.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melatih puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan e-KATALOG pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) pemerintah.
Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara direncanakan akan mengunjungi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menaru konsentrasi penuh untuk menyelesaikan masalah lahan pembangunan kolam retensi di Kota Bula.
Ratusan guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) dari satuan pendidikan dasar hingga menengah pertama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dilatih tentang koding dan kecerdasan artifisial serta pembelajaran mendalam.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT, Sitti R. Meutia Manaban melakukan audiens dengan Direktur Bakti Kominfo, Fadhilah Mathar di Jakarta pada 17 September 2025.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri sedang menyiapkan upaya lain untuk menangani blok Minyak dan Gas (Migas) Bula yang sedang dikelola PT. Karlez Petroleum Seram Ltd.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ismail Rumbalifar menyuarakan nasib karyawan PT. Karlez Petroleum Seram Ltd dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengakomodir sebanyak 3258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini.