BERITABETA.COM, Bula — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ismail Rumbalifar menyuarakan nasib karyawan PT. Karlez Petroleum Seram Ltd dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (25/09/2025) malam itu, Rumbalifar mengatakan, sekitar 94 karyawan perusahaan Minyak dan Gas (Migas) itu sudah empat bulan belum menerima gaji.

“Terkait dengan Karlez itu kita ketahui bahwa, ada kurang lebih 94 karyawan di sana sudah empat bulan tidak menerima gaji," ucap Fachri Husni Alkatiri.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini sangat pesimis daerah akan mendapatkan keuntungan dari blok Migas Bula yang dikelola PT Karlez ini lantaran gaji karyawan saja tidak dibayarkan.

Untuk itu, dia berharap lewat kunjungan kerja Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri ke Jakarta, bisa meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membicarakan masalah ini.

"Apa harapan kita dari blok migas ini, untuk gaji saja mereka tidak mampu bayar, apalagi PI 10%. Untuk itu, lewat kunjungan pak bupati yang sering ke Jakarta, saya berharap pak bupati bisa bertemu dengan menteri ESDM bagaimana bisa mengkaji blok Bula ini, supaya blok ini bisa aktif, bisa jalan dan kita bisa mendapatkan PI 10% dari situ," harapnya.

Sementara itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri yang dikonfirmasi wartawan menandaskan, masalah tunggakan karyawan PT. Karlez Petroleum Seram Ltd ini telah dia teruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat (Pempus).

"Ini juga sudah saya teruskan. Jadi saya sudah menyurat resmi ke Menteri ESDM. Tapi bersamaan dengan itu, supaya kuat, saya sudah menyurat lengkap dengan semua permasalahan yang terjadi di Karlez kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," tandas Fachri Husni Alkatiri.

Fachri mengaku, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT belum mendapat konfirmasi waktu pertemun dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dia memastikan, pada waktunya diberi waktu untuk bertemu, dia akan menghadap dan menyampaikan persoalan yang dialami para karyawan di perusahaan Migas itu.

"Sampai sekarang kita belum diberi waktu oleh Menteri ESDM. Begitu diberi waktu, insyaallah saya akan menghadap dan menyampaikan persoalan ini," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi