Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT, Sitti R. Meutia Manaban melakukan audiens dengan Direktur Bakti Kominfo, Fadhilah Mathar di Jakarta pada 17 September 2025.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri sedang menyiapkan upaya lain untuk menangani blok Minyak dan Gas (Migas) Bula yang sedang dikelola PT. Karlez Petroleum Seram Ltd.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ismail Rumbalifar menyuarakan nasib karyawan PT. Karlez Petroleum Seram Ltd dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengakomodir sebanyak 3258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri resmi melantik Achmad Q. Amahoru sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) SBT di pendopo bupati, Jumat (26/9/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Novi Rumata mendatangi Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta pada rabu kemarin.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku di Kota Ambon pada Selasa kemarin.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Kelian mengusung strategi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan e-KATALOG pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di SBT.
Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membahas tantang pemberkasan dan besaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasus dua oknum guru berinisial IS dan JU yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswinya sendiri kini sedang diproses di Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT).