Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) di Aula Hotel Surya, Kota Bula, Jumat (24/1/2025).
Sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) masih dikuasai oleh mantan pejabat di daerah itu.
Upaya koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) beberapa pekan ini untuk mendatangkan dokter spesialis jiwa akhirnya berhasil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus menjalin koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku untuk mempermudah pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Sebanyak 73 guru dalam jabatan di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil dikukuhkan menjadi lulusan sarjana dalam program sarjana pendidikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada 31 Desember 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula akan dibayar normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga akhir Desember 2024 ini belum juga menerima dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menyalakan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Kecamatan Kilmury.