Bupati SBT Canangkan Dua Kampung Nelayan di Kecamatan Ukar Sengan

BERITABETA.COM, Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri mencanangkan Desa Kwamor Mata Ata dan Desa Kwamor Mata Wawa di Kecamatan Ukar Sengan sebagai kampung nelayan.
Pencanangan yang digelar di Desa Kwamor Mata Wawa, Selasa (20/5/2025) ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan alat tangkap ramah lingkungan oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri kepada 10 orang nelayan.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri menjelaskan, pencanangan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat sektor kalautan dan perikanan yang merupakan potensi unggulan di daerah ini.
"Kampung nelayan bukan sekedar indentitas wilayah, namun juga menjadi simbol kemandirian, kebersamaan dan harapan kesejahteraan masyarakat pesisir, jelas Fachri Husni Alkatiri.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati SBT yaitu terwujudnya SBT yang sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur, maka pencanangan kampung nelayan merupakan salah satu prioritas pembangunan masyarakat nelayan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan lingkungan hidup mereka.
Hal tersebut tambah dia, yang meliputi menataan lingkungan yang lebih baik, meningkatkan produktivitas dan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
"Pemerintah daerah SBT berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keluarganya," ungkapnya.
Dia mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT akan terus berupaya memberikan dukungan dan pendampingan dalam mewujudkan tujuan pembentukan kampung nelayan di Desa Kwamor Mata Ata dan Kwamor Mata Wawa.
Untuk itu, dia mengajak untuk wujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Pemda, masyarakat, nelayan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan pencanangan kampung nelayan ini.
"Semoga kampung nelayan negeri administratif Kwamor Mata Ata dan Kwamor Mata Wawa ini menjadi contoh bagi kampung-kampung nelayan lain di wilayah Kabupaten SBT," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi