BERITABETA.COM, Bula — Ukar Sengan di Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi memiliki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Dengan tercatatnya kode wilayah Ukar Sengan ini, jumlah kecamatan di SBT bakal bertambah menjadi enam belas kecamatan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) SBT, Noaf Rumau kepada wartawan di Bula, Selasa (25/3/2025) menyambut baik dikeluarkannya kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan.

Noaf mengungkapkan, sejak awal dia ikut terlibat dalam mengawal urusan Ukar Sengan itu, saat itu dia menjabat sebagai Ketua DPRD SBT periode 2019-2024 lalu.

"Saya memang mengawal urusan Ukar Sengan ini, karena Kecamatan Ukar Sengan ini proses di zaman saya masih jadi Ketua DPRD sampai selesai urusan di Kemendagri. Di bulan Februari kemarin beta dengan rekan-rekan di provinsi kita ketemu di Kemendagri dan Alhamdulillah hari ini sudah ada kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan," ungkap Noaf Rumau.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku, ini merupakan keberhasilan semua pihak, baik masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat.

"Ini adalah bentuk keberhasilan kita semua, keberhasilan masyarakat dan Pemerintah Daerah SBT, baik DPRD maupun eksekutifnya dengan stakeholder yang terlibat dalam perjuangan ini," akuinya.

Ia menandaskan, apa yang diimpikan masyarakat Ukar Sengan sejak lama telah terjawab, sehingga dia menyampaikan selamat kepada masyarakat Ukar Sengan untuk menikmati otonomi kecamatan baru di wilayah petuanan Negeri Urung dan sekitarnya.

"Karena itu, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada masyarakat Ukar Sengan untuk menikmati otonomi kecamatan baru di wilayah Urung dan sekitarnya," tandasnya.

Dia berharap, pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggran 2025 ini, Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena bisa mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Ukar Sengan.

"Kemudian berharap supaya di APBD perubahan 2025 itu Pemda SBT bisa mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Ukar Sengan," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi