159 PPPK Tahap II Resmi Terima SK, Bupati SBT Pastikan PPPK Paruh Waktu Menyusul
BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Pendopo Bupati, Rabu (3/12/2025).
Penyerahan SK oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri itu terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 73 orang, formasi guru 67 orang dan formasi teknisi 19 orang.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam sambutannya menandaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT menyampaikan selamat kepada 159 PPPK tahap II yang hari ini telah menerima SK.
Fachri menegaskan, penyerahan SK PPPK hari ini bukanlah sekadar acara seremoni formal, melainkan bagian integral dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat kapasitas meningkatkan birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga- tenaga profesional yang sangat dibutuhkan.
“Dengan diterimanya SK PPPK, maka saudara- saudari telah resmi mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah,” tandas Fachri Husni Alkatiri.
Ia menerangkan, status PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk terus menjunjung tinggi nilai dasar ASN (berakhlak) serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, ramah dan cepat, menunjukkan etika kerja, integritas dan kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi.
“Serta menjadi abdi negara, abdi masyarakat dan pelayan dalam pembangunan daerah, menjadi ASN bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi tentang pengabdian,” terangnya.
Dia mengingatkan, saat ini masyarakat menaruh harapan besar kepada ASN PPPK yang baru dilantik, sehingga mereka harus menunjukkan kinerja yang terbaik serta senantiasa menjaga integritas diri.
Mantan Wakil Bupati ini juga berharap agar para PPPK ini segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) unit kerja, serta bekerja secara kolaboratif untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Jadikan momen hari ini sebagai awal baru untuk mengabdi dengan penuh tanggungjawab dan komitmen. Semoga kehadiran saudara-saudari sekalian semakin memperkuat kinerja Pemkab SBT dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Sementara untuk 3258 PPPK Paruh Waktu yang telah selesai melakukan pemberkasan pada beberapa waktu lalu, dia memastikan SK penempatannya akan menyusul.
“Yang baru dilantik 159 orang, ini masih PPPK tahap II. Yang masih jadi beban itu paruh waktu. InsyaAllah tetap kita fikirkan,” ucapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi