Sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Pendopo Bupati, Rabu (3/12/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) telah mengakomodir sebanyak 3258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini.
Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membahas tantang pemberkasan dan besaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 1.793 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2024 telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).