Sebanyak lima desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku diusulkan untuk masuk dalam program kampung nelayan merah putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat (Pempus).
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri mencanangkan Desa Kwamor Mata Ata dan Desa Kwamor Mata Wawa di Kecamatan Ukar Sengan sebagai kampung nelayan.
Negeri Administratif Yainuelo, Kecamatan Amahai, Kabupatan Maluku Tengah [Malteng] ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Badan Pertanahan Kabupaten Malteng.