BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak lima desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku diusulkan untuk masuk dalam program kampung nelayan merah putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat (Pempus).

Kepala Dinas Perikanan SBT, Jahdi Marasabessy kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (26/5/2025) membeberkan, lima desa itu yakni Desa Bula, Desa Sesar, Desa Kilwaru, Desa Kilga Kilwouw dan Desa Kwamor Mata Wawa.

Jahdi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT disurati untuk mengisi kuesioner soal program ini, semula mereka mereka hanya menyiapkan empat desa untuk diusulkan, namun ditambahkan Desa Kwamor Mata Wawa sebagai tindaklanjut dari pencanangan kampung nelayan yang dicanangkan Bupati SBT beberapa waktu lalu.

"Desa Bula, Sesar, Kilwaru dan Kilga Kilwouw. Itu desa yang diusulkan sebagai kampung nelayan merah putih, ditambah dengan Kwamor. Karena kwamor ini sudah ditetapkan oleh daerah. Kami juga ikuti kwamor sebagai calon penetapan kampung nelayan merah putih," beber Jahdi Marasebessy.

Mantan Sekretaris Dinas Perikanan SBT ini mengungkapkan, dari 198 desa di SBT, sebanyak 183 desa masuk dalam kategori desa pesisir.

Meski demikian, mereka hanya mengusulkan lima desa lantaran batas waktu pengusulan, sehingga dinas tidak sempat menjangkau desa-desa terjauh lantaran harus melengkapi persyaratan di tingkat desa.

"Kalau dilihat dari limit waktu ini harus kerja ekstra, karena persyaratan-persyaratan yang harus kita ikuti di tingkat lokasi, makanya tidak mengabaikan desa-desa di daerah yang jauh di kesuy sana, karena limit waktu batas terakhir harus disampaikan tanggal 27 besok," ungkapnya.

Dia mengaku, sesuai arahan Pempus, kuota kampung nelayan merah putih pada tahun 2025 ini hanya ada 100, sehingga saat ini pihak dinas sedang berupaya melengkapi semua persyaratan untuk batas pengusulan pada besok hari.

Menurutnya, soal desa yang akan terpilih menjadi desa kampung nelayan merah putih itu menjadi kewenangan Pempus.

"Siapa yang dapat itu terproses nanti di pusat. Mudah-mudahan 100 itu, SBT masuk di dalam," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi