BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal membentuk koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan di Kota Ambon.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena di Ambon pada Selasa (20/5/2025) mengungkakan, Pemkot Ambon mendukung penuh kebijakan nasional tersebut dengan menargetkan sebanyak 50 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di kota itu.

“Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh kebijakan nasional dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Di mana, Pemkot sendiri menargetkan akan bentuk 50 Koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kota bertajuk manise ini. Keinganan kami, paling tidak ada sekitar 50 Koperasi merah putih di Kota Ambon ini,” ungkap Bodewin M. Wattimena.

Bodewin mengaku, Pemerintah Pusat (Pempus) telah menetapkan koperasi Negeri Batumerah menjadi koperasi merah putih melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Republik Indonesia.

Dimana, SK ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum RI Provinsi Maluku, Saiful Sahri kepada Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Batumerah, Ali Hatala, disaksikan Camat Sirimau, Aulia Waliulu dan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di sela - sela Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke 117.

"Lewat SK menteri hukum Republik Indonesia, satu koperasi merah putih sudah dibentuk di kota Ambon," akuinya.

Dia menambahkan, pembentukan koperasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Ambon, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku dan Pemerintah Negeri Batumerah.

Menurutnya, pembentukan koperasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas, sekaligus sebagai upaya mendekatkan semangat kebangkitan nasional kepada masyarakat.

“Syukur, semalam lewat dukungan dari Pak Kakanwil, Kadis Koperasi dan Pemerintah Negeri Batu Merah, satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan di Negeri Batu merah,” katanya. (*)

Editor : Redaksi