BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak 1.222 desa/kelurahan pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi merah putih.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan, jumlah ini merujuk pada data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia per 8 Juni 2025 pukul 08.00 WIT.

Hendrik mengemukakan, dari total 1.235 Desa/Kelurahan di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan telah melak Musdessus pembentukan koperasi merah putih atau capaiannya mencapai 98,8%.

“Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan,” ungkap Hendrik Lewerissa di Ambon, Minggu (8/6/2025).

Dia mengaku, masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum melaksanakan Musdessus.

Menurutnya, hal ini diakibatkan kondisi cuaca yang kurang mendukung serta jarak tempuh yang cukup jauh.

"Namun Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,” akuinya.

Ia merincikan, dari total desa/kelurahan yang sudah melaksanakan Musdessus itu, sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi dan 289 diantaranya telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum.

“Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa," ucapnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok Provinsi Maluku.

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan, meskipun di tengah bentang alam kepulauan yang luas, Provinsi Maluku yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau meneguhkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi