Pemkab dan Kejari SBT Jalin Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT menjalin kerjasama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan yang dilakukan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT, Eddy Samrah Limbong di Pendopo Bupati SBT, Jumat (16/5/2025) sore.
Kajari SBT, Eddy Samrah Limbong menjelaskan, kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat strategis dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam pasal 30 huruf C undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubuhan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kewenangan kejaksaan tersebut meliputi kewenangan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," jelas Eddy Samrah Limbong.
Eddy mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kejari SBT untuk memberikan pendapingan hukum dan bantuan hukum yang optimal kepada Pemkab SBT.
Hal tersebut kata dia, untuk mencegah potensi timbulnya kerugian keuangan negara maupun kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana korupsi, termasuk juga antisipasi menghadapi potensi sengketa di lembaga peradilan.
"Dengan adanya pendampingan hukum dan bantuan hukum ini, tentu akan sangat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka transformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan yang pada gilirannya akan berdampak pada kesuksesan pembangunan di SBT," ungkapnya.
Ia berharap agar kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemkab SBT dan Kejari SBT semakin diperkuat dan dioptimalkan.
"Harapan saya agar kerjasama yang sudah terjalin selama ini semakin diperkuat dan dioptimalkan. Terhadap seluruh fungsi yang dalam periode sebelumnya belum dapat dilaksanakan agar dapat terealisasi kali ini," harapnya.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kajari SBT bersama jajarannya atas kesediaannya dilakukan penandatanganan kerjasama pada hari ini.