Fachri menilai, penandatanganan perjanjian kerjasaam ini sebagai langkah tepat dan strategis Pemkab dan Kejari SBT untuk meningkatkan pelayanan publik serta upaya peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Yang tak kalah pentingnya, penandatanganan kerjasama ini menurut kami, merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemkab SBT dengan Kejari SBT," ucap Fachri Husni Alkatiri.

Dia mengungkapkan, kerjasama yang dibangun ini menunjukkan hubungan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kejari SBT terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik.

Karena itu, dia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat membantu Pemda SBT dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada.

"Mendapatkan pendampingan hukum, mendapatkan pertimbangan hukum dan tindaklanjut hukum lainnya," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi