Pemerintah Desa atau Negeri Administratif Kampung Wailola, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT melakukan penandatanganan kerjasama atau teken Memorandum of Understanding (MoU).
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT menjalin kerjasama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) masih dikuasai oleh mantan pejabat di daerah itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) memusnahkan barang bukti 2 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) dan 3 kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Semua pihak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diajak untuk bahu membahu menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini kehiduapan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon menjalin kerjasama.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) akan memaksimalkan peran mereka di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT), Eddy Samrah Limbong meminta kepada masyarakat di daerah itu agar tidak terpengaruh isu provokatif yang sengaja dimainkan kelompok tertentu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membersihkan pantai wisata Gumumae, Kota Bula pada Sabtu kemerin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku melakukan pemusnahan puluhan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejari SBT, Kamis (16/5/2024).