Kasus MTQ Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Asisten I Pemkab Bursel Cs
BERITABETA.COM, Namrole – Hampir seperuh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten, Buru Selatan (Bursel) yang pernah berada di pusaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017, kembali diperiksa tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.
Kali ini, Tim Kejari Buru dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bagir Bin Taher, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S. Soumokil untuk kedua kalinya, Senin (26/8/2019).
Pemeriksaan terhadap Soumokil sebagai bentuk komitmen jaksa untuk terus mendalami kasus dugaan korupsi dana MTQ Provinsi Maluku sebesar Rp 28.748.200.000,00.
Selain Soumokil, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latupeirissa, Bendahara Hibah Pemkab Bursel, Fath Salampessy, mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Peruhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel, Mario Solissa.
Dalam pemeriksaan kali ini, Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Namrole sejak pukul 09.30 WIT dan baru selesai dan meninggalkan Mapolsek pukul 19.00 WIT.
Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel, Yan Latupeirissa yang diperiksa sejak pukul 09.30 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 20.00 WIT.
Bendahara Hibah Pemkab Bursel, Fath Salampessy menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 15.22 WIT dan baru meninggalkan Mapolsek pukul 19.00 WIT.
Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel terlihat mendatangi Mapolsek pukul 12.42 WIT dan baru meninggalkan Mapolsek pukul 20.00 WIT.
Sementara itu, Bendahara Dinas Perhubungan mendatangi Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.52 WIT dan baru meninggalkan Mapolsek pukul 17.40 WIT. Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Andre Solissa yang diperiksa pukul 09.30 WIT terlihat meninggalkan Mapolsek pukul 19.00 WIT.
Sedangkan, staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa yang adalah mantan anak buah Asisten I di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel terlihat mendatangi Mapolsek sejak pukul 09.30 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 19.00 WIT.
Kasi Pidsus Kejari Buru, Bagir Bin Taher yang dikonfirmasi usai proses pemeriksaan mengaku masih akan terus melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi lainnya, namun ia tak membeberkan siapa lagi saksi yang akan diperiksa.
“Masih lanjut,” kata Bagir singkat menjawab wartawan di dalam mobil sebelum meninggalkan areal Mapolsek Namrole, Senin (26/8/2019)
Sebelumnya, Tim Jaksa yang diantaranya terdiri dari Kasi Datum Kejari Buru Berty Tanate dan Kasi Pidsus Kejari Buru Bagir Bin Taher dan sejumlah jaksa lainnya itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dimana, pada Jumat (23/08) lalu Jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel, Semy Tuhumury.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel, Muhammad Sukri, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel, Herman Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel, Hatija Loilatu dan Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel, Usman Bachta.
Tak hanya itu, Kamis (28/8/2019) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali diperiksa, Kamis itu hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.
Begitu pun dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel, Fath Salampessy yang sehari sebelumnya telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada Rabu (21/8/2019) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija.
Kemudian pada Selasa (20/8/2019) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.
Sementara itu, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun masih akan diperiksa lagi.
“Kita masih lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih lanjut juga,” kata Berty singkat.
Sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa mencapai ribuan orang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.
“Saksi yang akan diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (BB-DUL)