Pemerintah Desa atau Negeri Administratif Kampung Wailola, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT melakukan penandatanganan kerjasama atau teken Memorandum of Understanding (MoU).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rarat, Kecamatan Gorom Timur.
Laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rarat, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sudah sampai ke Kajaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT menjalin kerjasama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat melakukan pengecekan stok Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menuntut eks Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Aruan Gaur, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Ragia Rumakway 6 tahun penjara.
Sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) masih dikuasai oleh mantan pejabat di daerah itu.
Jaksa Penuntut Umum (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) siap melimpahkan sejumlah perkara tindak pidana pengrusakan, penganiayaan dan pencabulan ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) memusnahkan barang bukti 2 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) dan 3 kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial NP diproses hukum lantaran terlibat dalam politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.