
Kejari SBT Gandeng Pemkab Bersih Pantai Wisata Gumumae
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membersihkan pantai wisata Gumumae, Kota Bula pada Sabtu kemerin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membersihkan pantai wisata Gumumae, Kota Bula pada Sabtu kemerin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandar Udara (Bandara) Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2022-2023 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku melakukan pemusnahan puluhan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejari SBT, Kamis (16/5/2024).
Pada tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] menerima tiga laporan penyalahgunaan Dana Desa [DD] dan Alokasi Dana Desa [ADD] dari masyarakat.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] mengungkapkan telah menerima sebanyak 20 laporan dugaan penyalagunaan Dana Desa [DD] dan Alokasi Dana Desa [ADD] sepanjang tahun 2022.
Kejaksaan Negeri [[Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] pada kamis pekan kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT Umar Billahmar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Umar Billahmar dijadwalkan pada Kamis 22 September 2022 [besok] akan menghadiri panggilan jaksa untuk dimintai keterangfan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif tahun anggaran 2019 dan 2020.
Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi [LMND] Seram Bagian Timur [SBT], Ikbal Wattimena mendesak penegak hukum di daerah itu untuk membidik proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] masih terus melakukan penanganan terhadap kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.