BERITABETA.COM, Bula — Kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandar Udara (Bandara) Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2022-2023 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe kepada wartawan di Bula, Senin (1/7/2024) mengungkapkan, kasus yang tengah ditangani Kejari SBT itu masih pada tahap penyelidikan.

Reinaldo mengaku, dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose perkara terhadap kasus tersebut.

"Bandara Kufar memang kita lagi lid. Mungkin dalam waktu dekat kita akan ekspose," ungkap Reinaldo Sampe.

Dia membeberkan, sejauh ini Kejari SBT sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Muhammad Amrillah K.

Ia menerangkan, pemeriksaan terhadap mantan kepala Bandara Banda Naera ini dilakukan karena keberadaan Bandara Kufar sebagai Satuan Pelayanan (Satpel) di bawah Bandara Banda Naera, sehingga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bandara Kufar ada di Bandara Banda Neira.

"Sudah periksa beberapa pihak juga yang terkait, termasuk mantan kepala bandara di Banda. Karena Kufar kan Satpel, sedangkan dia di bawah Banda Neira. Jadi DIPA-nya memang di Banda Neira," bebernya.

Sampe berujar, kasus ini telah menjadi atensi dari pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose dengan pimpinan di Kejati Maluku.

"Soalnya ini atensi dari pimpinan di Kejati juga. Dalam waktu dekat kita ekspose dengan pimpinan," ujarnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi