
Kasus Proyek Jalan Rambatu Rp31 Miliar, tidak Menutup Kemungkinan ada Tersangka Baru
Soal penambahan tersangka baru dalam perkara dimaksud, tidak menutup kemungkinan alias masih berpeluang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Soal penambahan tersangka baru dalam perkara dimaksud, tidak menutup kemungkinan alias masih berpeluang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Maluku.
Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka saat pembangunan jalan sepanjangan 24 kilometer itu belum dibeberkan secara gambling oleh pihak Kejati Maluku kepada awak media.
Peningkatan kualitas pengaduan masyarakat perlu didukung dengan pemberian edukasi terhadap [masyarakat]. Dengan begitu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus sesuai dengan kriteria suatu pengaduan, agar dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
Kasus dugaan korupsi Anggaran Makan Minum di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Haulussy, Ambon akhirnya diekspose Kejaksaan Tinggi [Kejatti] Maluku, Rabu (9/11/2022).
Mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erlin Hehanussa (AEH), hari ini akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.
Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengaku telah mengantongi bukti bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp. 1 miliar.
Terpidana kasus tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Reonaldo Silooy, akhirnya bisa bernafas lega, setelah permohonan Peninjauan Kembali [PK] yang diajukan ke Mahkamah Agung [MA] RI dikabulkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kini tengah mengusut kasus duagaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan segera bebas pada April 2022. Setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun, waktu bebas pun sudah di depan mata.