sejumlah pihak terkait sudah pernah dimintai keterangan pihak KPK. Begitu juga data berupa dokumen sudah ditelaah. Karena itu, Fredi selaku Pelapor kasus ini, langsung ke Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri.
Seluruh rangkaian penyidikan sudah selesai. Kini menunggu laporan audit BPKP saja. Jika sudah selesai, kami limpahkan (berkas perkara) tersangka ke Penuntut Umum atau tahap I, untuk diteliti terkait kelengkapannya
Ferry Tanaya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Tim penyidik mengklaim punya bukti atas keterlibatan Ferry Tanaya, dalam jual beli lahan untuk proyek PLTMG di Namlea.
Anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Dermaga dan Sarana Prasarana Pendukung Operasional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri, Kota Ambon, Provinsi Maluku, tahun 2016-2017 sebesar Rp4,3 miliar sarat masalah.
Kasus yang melilit Pejabat kepala pemerintahan (Pj KPN) Negeri Labuan PR dan Kepala Urusan Pembangunan (Kaur) TL dengan kerugian negara sebesar Rp. 600 juta itu, diduga kuat ikut melibatkan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah.
Dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Bandara Banda Neira tahun 2014 yang menjerat dua tersangka Sijane Nalohy dan Martehn F. Parinussa masih menyisahkan tanda tanya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda tidak menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Marina,ST yang dinilai berperan besar dalam proyek tersebut
Kasus dugaan korupsi pada proyek Pembanguan Runway Bandar Udara Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2014, diduga segaja ditutupi dengan hanya menjebloskan dua tersangka saja.
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Tanimbar dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan lima kasus karupsi yang terjadi di pemkab setempat.
Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengekspos lima kasus korupsi yang diduga melibatkan aparatur di lingkup pemerintah setempat. Lima dugaan kasus korupsi ini sudah dalam tahap penyelidikan di awal tahun 2021 ini.
Tema menarik dalam dugaan korupsi Juliari Batubara yakni “Ancaman Hukum Mati dari KPK” dimana publik mengingkan tindakan hukum tersebut benar-benar terjadi. Keinginan publik sangat beralasan, dikarenakan sangat tidak layak dalam keadaan darurat bencana non alam (Covid-19) seperti ini masih ada pejabat negara yang hanya memikirkan keuntungan pribadi.