BERITABETA.COM, Bula — Dugaan kasus korupsi dana honorarium Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian (SBT) saat ini sudah naik tahap penyidikan.

Polres SBT mengaku tegah maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menuntaskan dugaan korupsi dana honorarium sebanyak 280 anggota Satpol PP Kabupaten SBT itu.

"Masih pemeriksaan saksi, saat ini suda ada 7 saksi yang diperiksa. Ada dari Sarpol PP dan ada juga dari masyarakat" kata Kasat Reskrim Polres SBT, La Beli menjawab beritabeta.com, Rabu malam (21/7/2021).

La Beli mengungkapkan, selain 7 orang saksi yang sudah diperiksa, kemungkinan ada penambahan saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kemungkinan ada (penambahan saksi), namun perkembangan akan kami sampaikan" ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Seram Bagian Timur (SBT) sudah menangani kasus  pada Satpol PP Kabupaten SBT sejak beberapa waktu lalu.

Dugaan penyelewengan honorarium senilai Rp 952.000.000,00 milik 280 anggota Satpol PP itu terhitung selama dua bulan yakni November hingga Desember 2020.

Dalam kasus tersebut, para saksi telah dimintai keterangannya, termasuk Kepala Satpol PP Abdullah Rumain.

"Yang kita sudah panggil ada 7, termasuk diantaranya Kasatpol PP Pak Dullah Rumain" kata Iptu La Beli di Bula. 

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten SBT Hidayati Madaul mengatakan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP sudah memperoleh temuan terkait ihawal tersebut.

Sehingga APIP, lanjut Hidayati, tidak lagi melakukan audit internal terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara pada instansi yang dipimpin Abdullah Rumain itu.

“Pada saat itu BPK masuk, jadi dialihkan dulu ke BPK untuk pemeriksaan. Kami sudah koordinasi dengan ketua tim BPK pak Rudi. Beliau suruh menyurati Kepolisian sambil menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK turun baru APIP berkoordinasi kembali dengan pihak Kepolisian," jelas Hidayati Madaul kepada beritabeta.com di ruang kerjanya, kemarin.

Dugaan penyelewengan honorarium milik 280 anggota Satpol PP anggota SBT senilai Rp 952.000.000,00,- terhitung selama dua bulan yaitu November hingga Desember 2020, tidak dibayar (*)

Pewarta : Azis Zubaedi