Nafsu jadi Motif Oknum Guru di SBT Setubuhi Siswinya, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Oknum guru SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 29 September 2025.
Oknum guru SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Jailani Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 29 September 2025.
Kasus dua oknum guru berinisial IS dan JU yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswinya sendiri kini sedang diproses di Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT).
Oknum guru pada SMP Negeri 40 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang berlokasi di Desa Fatolo, Kecamatan Bula bernama Jailani Umasugi diduga setubuhi siswinya sendiri.
Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga setubuhi pelajar hingga hamil.
Pelaku pembunuhan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang bernama Hadi Susanto alias Santo mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Selasa (12/8/2025).
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) melibatkan Dinas Pertanian SBT untuk melakukan penanaman jagung jenis hibrida di lahan pertanian Breeding Center yang terletak di kawasan Namatimur, Desa Bula Air, Kecamatan Bula pada Rabu (9/7/2025).
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 2053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan sagero di wilayah setempat.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil melakukan mediasi dengan pemerintah negeri, para saniri dan masyarakat Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat untuk membuka palang kantor Negeri Hote.
Kebakaran terjadi di jalan M. S. Padede, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Selasa (10/6/2025) siang.
Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan wartawan di Kota Bula, Kamis (13/3/2025).