BERITABETA.COM, Bula — Kasus dua oknum guru berinisial IS dan JU yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswinya sendiri kini sedang diproses di Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT).

Selain proses hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bakal menindak dua oknum guru bejat itu melalui sidang kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri kepada wartawan di Bula, Jumat (12/9/2025) malam mengungkapkan, dia telah memerintahkan Inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang melakukan rudapaksa terhadap siswi sendiri pada beberpa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Sekda agar Inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Fachri Husni Alkatiri.

Fachri menegaskan, dia tidak ingin pegawai di daerah yang dipimpin itu tidak memiliki karakter berbudi lubur sebagaimana visi yang diusung.

"Saya tidak ingin pegawai saya itu tidak memiliki karakter berbudi luhur," tegasnya.

Ia membeberkan, selama beberapa bulan memimpin kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' ini, majelis kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) SBT sudah dua kali melakukan sidang kode etik.

Dimana kata dia, pada sidang pertama, ada sekitar 9 orang ASN yang diberi sanksi, termasuk pemecatan. Sedangkan pada sidang kedua, ada 13 orang ASN diberi sanksi pelanggaran sedang.

Dia mengaku, khusus untuk dua oknum guru yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Polres SBT itu akan dilakukan sidang kode etik setelah ada keputusan tetap dari pengadilan.

"Teman-teman ikutin, sudah dua kali kita sudah melakukan sidang kode etik. Yang pertama ada 9 orang, kemarin yang kedua ada 13 orang juga. Terkait dengan ini akan masuk di sidang kode etik yang berikutnya InsyaAllah," ungkapnya.

Ditanya bagaimana upaya pencegahan terkait kasus tersebut, dia memastikan telah masuk dalam program pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Sudah pasti itu masuk di program-program semua OPD terkait, di pendidikan, kesehatan, KB dan yang paling terkait. Ke depan OPD kita seperti yang saya sampaikan, atau teman-teman dengarkan di RPJM tadi, mereka harus memiliki karakter yang berbudi luhur," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi