Sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi Maluku, DK terhadap bawahannya mendapat atensi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Pelaku yang kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu berinisial SM. Kakek 74 tahun ini telah menyetubuhi seorang anak yang baru berusia 9 tahun.
Ketua Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku, Baihajar Tualeka meminta kepada pihak Kepolisian agar memjatuhi hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual yang berhasil di tangkap Polres Kepualaun Aru, Maluku.
Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyerahkan tersangka persetubuhan dan pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, akhirnya merampungkan berkas perkara tersangka RH alias BO [51] yang melakukan tindakan bejat dengan mencabuli lima anak dan dua cucunya.
Ia adalah RH alias BO, warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sang kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan kepada lima anaknya selama bertahun-tahun sejak 2007.
Cara yang bisa diterapkan untuk mencegah perilaku seks pranikah pada remaja adalah dengan menerapkan 8 fungsi keluarga, yaitu: fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini bukan hanya terjadi di KKT saja, tetapi sudah secara global. Apalagi, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Berkolaborasi dengan komunitas Suara Milenial Maluku, Nisrina yang akrab disapa Ririn hadir sebagai pembicara bersama Katrin Selvina Wokanubun dalam sosialisasi “Remaja Cerdas Lawan Kekerasan Seksual” yang berlangsung di SMAN 22 Maluku Tengah (Malteng), Desa Tulehu, Senin (19/10/2020)