BERITABETA.COM, Ambon — Sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Student Centre Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti Ambon, Rabu (3/7/2024).

Ketua Satgas PPKS Unpatti, Prof A. M. Sahusilawanne menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus harus dapat diimplementasikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif.

"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus harus dapat diimplementasikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif," jelas Prof A. M. Sahusilawanne.

Sahusilawanne mengungkapkan, saat ini kampus mengalami masa-masa yang cukup prihatin, dimana ada peristiwa-peristiwa yang menimpa beberapa dosen dan mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual.

Untuk itu kata dia, perlu adanya sosialisasi yang terus menerus dilakukan kepada civitas akademika guna memberikan edukasi terkait kekerasan seksual dan bentuk kekerasan seksual, sehingga semua pihak dapat mencegah dan menciptakan iklim akademik yang sehat, aman dan nyaman di lingkungan kampus dengan slogan 'Kampus Orang Basudara' itu.

"Saat-saat ini kampus mengalami masa-masa yang cukup prihatin, dimana ada peristiwa-peristiwa yang menimpa beberapa dosen dan mahasiswa terkait dengan kasus kekerasan seksual. Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang terus menerus dilakukan  kepada civitas akademika, guna memberikan edukasi terkait dengan apa itu kekerasan seksual dan bentuk dari kekerasan seksual sehingga kita semua dapat mencegahnya dan menciptakan iklim akademik yang sehat, aman dan nyaman di lingkungan kampus dengan slogan, kampus orang basudara” ungkapnya.

Dia berujar, untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual bukan hanya tugas Tim Satgas PPKS Unpatti, namun juga menjadi tugas dari seluruh civitas akademika Universitas Pattimura.

"Untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual bukan hanya tugas Tim Satgas PPKS Unpatti saja, tetapi juga tugas dari seluruh civitas akademika Universitas Pattimura," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy membeberkan, pembentukan PPKS Unpatti bertujuan untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.

"Tujuannya sehingga mengingatkan kita bahwa tanggungjawab sebagai pendidik untuk mencegah perlakuan-perlakuan yang mengarah kepada tindak kekerasan seksual dan dapat membangun komitmen dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika," bebernya.

Leiwakabessy berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan itu, semua civitas akademika Unpatti Ambon memiliki pemahaman yang komperhensif dan tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kekerasan seksual.

"Diharapkan semua civitas akademika universitas pattimura memiliki pemahaman yang komperhensif dan tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kekerasan seksual, sehingga tingkat kekerasan seksual dikampus orang basudara dapat terhindar," harapnya. (*)

Editor : Redaksi