BERITABETA.COM, Bula — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmad Fauzi Saflut berjanji akan mengusulkan biaya pengiriman dua unit mobil Damkar yang diberikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saflut mengungkapkan, untuk mendatangkan dua unit mobil Damkar itu, sebagai dinas teknis, mereka tetap akan mengusulkan biaya pengirimannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

"Terkait dengan dua mobil pemadam yang dihibahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah SBT, kami selaku pelaksana teknis tetap akan mengusulkan terkait biaya transportasi ke tim anggaran pemerintah daerah untuk bisa diakomodir," ungkap Ahmad Fauzi Saflut kepada wartawan di Bula, Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Mei 2024 lalu telah melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait eksistensi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang baru dibentuk tahun lalu itu.

Anggota Komisi A DPRD setempat, Abdul Azis Yanlua mengungkapkan, hasil konsultasi yang dilakukan di Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT akan dijatahi dua unit mobil Damkar disertai pakaiannya.

"Kemarin, bulan Mei kalau tidak salah. Pimpinan merekomendasikan Komisi A berangkat ke Jakarta, kita konsultasi kaitan dengan kegiatan eksistensi Damkar. Di tahun 2024 ini kita mendapatkan dua unit mobil Damkar ditambah dengan pakaiannya," ungkap Abdul Azis Yanlua dalam RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD SBT, Selasa (2/7/2024).

Yanlua menandaskan, pihak Kementerian melalui Ditjen yang menangani Damkar ini hanya meminta kepada Pemkab SBT untuk membiayai ongkos pengiriman (Ongkir) dua unit mobil tersebut ke daerah.

"Mereka hanya minta harga Ongkir, semua mobil itu langsung dikasih oleh Kemendagri lewat Ditjen Damkar," tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini membeberkan, selain bantuan mobil, Kemendagri melalui Dirjen juga akan memberikan alokasi anggaran kepada Pemkab SBT untuk pembangunan gedung kantor Dinas Damkar.

"Alhamdulillah, 2025 itu kita mendapatkan alokasi anggaran soal pembangunan kantor Damkar," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi