BERITABETA.COM, Namlea – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa full set Alat Pelindung Diri (APD) Pemadam Kebakaran (Damkar).

Bantuan tersebut diserahkan via ekspedisi melalui PT. Agung Makmur Mebelindo dan diterima petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Rabu (10/9/2025).

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengatakan paket APD Damkar merupakan pengadaan perdana Ditjenpas untuk Lapas Namlea.

“Ini merupakan pertama kalinya kami terima bantuan paket komplit APD Damkar. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas perhatian dan dukungannya,” ucapnya.

Menurutnya, APD Damkar merupakan perlengkapan personal safety yang sangat diperlukan petugas Lapas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang disebabkan bencana kebakaran.

“Setidaknya bantuan ini dapat mengupgrade sarana-prasarana dan fasilitas keselamatan kita. Dengan dukungan ini, kedepannya petugas kita lebih siap dan sigap dalam meminimalisir resiko dan menanggulangi kebakaran,” tambah Marasabessy.

Meskipun demikian, para petugasnya masih awam dengan penggunaan APD tersebut. Oleh karena itu, kedepan ia merencanakan akan menggandeng petugas damkar setempat untuk melakukan sosialisasi.

“Karena baru pertama kali, pastinya petugas kita belum terlalu menguasai prosedur penggunaannya, Jadi kami akan libatkan petugas Damkar untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendemonstrasikan tata cara pemakaiannya,” ujarnya.

Dalam 1 set APD tersebut, Lapas Namlea menerima 12 jenis perlengkapan damkar dan safety cabinet.

 “Ada kacamata pelindung, pemecah kaca, respirator half face, Fireglass, baju APD yang dilengkapi dengan rompi, helm, sarung tangan, dan sepatunya, kapak, dan alat pemadam api,” ujar Pengelola BMN, Sugianto Basir (*)

Pewarta : Art