BERITABETA.COM, Bula — Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait atas dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan tujuh siswa kepada seorang siswi MTs di Kota Bula.

Kendati demikian, salah satu pelaku rudapaksa berinisial FR hingga kini belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor [Kapolres] SBT AKBP Agus Joko Nugroho mengaku, ada salah satu dari tujuh pelaku dalam kasus ini belum diperiksa lantaran berada di luar daerah SBT.

"Ada salah satu dari tujuh ABH ini yang masih berada di luar daerah. Kemarin sudah kami lakukan pemanggilan yang kedua," ungkap AKBP Agus Joko Nugroho dalam Press Release yang digelar di Mapolres SBT, Rabu (15/03/2023).

Agus berujar, selain melayangkan surat panggilan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan orang tua pelaku untuk segera mendatangkan pelaku guna dilakukan pemeriksaan.

Ia memastikan, jika setelah pemanggilan kedua dan koordinasi yang dilakukan dengn orang tua, namun tetap tidak diindahkan, pihak kepolisian terpaksa harus melakukan penjemputan paksa.