BERITABETA.COM, Masohi – Polres Maluku Tengah (Malteng) berhasil mengungkap motif di balik kematian Niken Astrid Ilelapotoa (27) yang ditemukan warga dengan tubuh terikat pada jangkar bagang di pantai Lesane, Kota Masohi, 17 Agustus 2021.

Warga RT 01 Desa Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng itu, harus meregang nyawa akibat ditinju sebanyak 2 kali oleh kekasihnya Erwin Soailo (40), warga Desa Wolu Kecamatan Telutih yang kini ditahan di Polres Malteng.

Demikian fakta yang terungkap dalam hasil rilis kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kota Masohi itu oleh Polres Malteng di ruang Press Conference, Kamis malam (19/8/2021).

Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi dalam Press Conference itu mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban  meninggal dunia sejak hari Jumat tanggai 13 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIT.

Pelaku mengaku satu minggu sebelum kekasihnya itu menghembuskan nafas terakhirnya, pelaku pernah melakukan pemukulan sebanyak 1 kali dengan kepalan tangan pada bagian kepala (jidad).

Aksi pelaku itu membuat bagian belakang kepala korban terbentur pada dinding rumah. Alasannya simpel, karena korban tidak mematuhi larangan mandi malam yang disampaikan pelaku.

“Korban ketahuan mandi pada malam hari. Padahal pelaku telah melarang kebiasaan itu. Hal ini membuat pelaku marah dan memukulnya,” terang Kapolres  dengan dua melati di pundaknya itu.

Menurut Kapolres, hal yang sama juga dilakukan pelaku.  Kali ini kepala korban terbentur di dinding kamar mandi dan jatuh ke lantai. Aksi pemukulan kedua kalinya itu dilakukan pelaku pada tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 WIT.

“Jadi saat itu pelaku pulang dari mengayuh becak dan mengetahui korban sementara mandi di kamar mandi. Pelaku lantas masuk dan kembali memukul korban,” beber Kapolres.

Aksi kedua ini yang membuat korban terjatuh lemas dan oleh pelaku  korban dibopong ke kamar kos.

Esoknya,  pada tanggal 13 Agustus pukul 20.00 WIT, saat pelaku pulang mengayuh becak, sudah menemukan korban dalam keadaan meninggal di kamar kos. Tubuh korban mengeluarkan darah pada hidung dan kuping.