BERITABETA.COM, Masohi - Identitas mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Pantai Apui, Kecamatan Masohi, Kabupaetn Maluku Tengah, Provinsi Maluku berhasil diungkap pihak Kepolsian Resor atau Polres Maluku Tengah (Malteng). Polisi menyebut terduga pelaku adalah kekasih korban.

Jasad perempuan malang tersebut diketahui bernama Niken Astrid Ilelapotoa (27), warga RT 01 Desa Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Malteng.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari lingkup Polres Malteng menerangkan, identitas korban adalah perempuan kelahiran 2 Agustus 1994.

“Berdasarkan penyelidikan sementara terkait identitas korban ini kami dapat dari kamar kos almarhumah,” ungkap KBO Reskrim Polres Maluku Tengah Ipda Rivaldi Said Toisutta, kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (18/08/2021).

Rivaldi mengaku, sesuai penyelidikan Satuan Reskrim Polres Malteng lalu mengamankan terduga pelaku. “Terduga pelaku ini adalah kekasih korban,” beber Rivaldi.

Berikut identitas terduga pelaku tersebut bernama; Erwin Soailo, warga Desa Wolu Kecamatan Telutih, Kabupaten Malteng, kelahiran 01 Januari 1981. Terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.

Rivaldi menjelaskan, usai mengantongi identitas korban dan pelaku yang diketahui tinggal satu atap di salah bsatu kos-kosan, tak jauh darin tempat kejadian perkara, kelurahan Lesane, Kota Masohi, pihak Polres Malteng lalu melacak keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut saat ini rumah kos milik Ny. Marlina di Kawasan RT 11 Kelurahan Lesane, sudah dipasang garis polisi.

Rivaldi mengakui, pelaku ditangkap tepatnya di kawasan pasar Binaya Kota Masohi Rabu (18/08/2021) sekira pukul 01:30 dini hari tadi.

“Terduga pelaku saat ditangkap dalam keadaan tidur di atas meja jualan milik pedagang di kawasan pasar Binaya Masohi,” ungkapnya.

Meski begitu, Rivaldi menuturkan sesuai pengembangan sementara yang dilakukan pihaknya menduga juga ada kejanggalan dalam insiden meninggalnya almarhumah Astrid.

"Jadi, status pria ini masih terduga. Sesuai keterangan yang dia sampaikan, korban meninggal dunia karena sakit. Tapi dia mengaku mengikat korban di TKP pada pukul 04:00 WIT Selasa dini hari kemarin,"jelasnya.

Untuk mengungkap apa motif kematian korban, pihak Satuan Reskrim Polres Malteng masih mendalami kasus ini.

Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif. Polisi juga mengumpulkan alat-alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti terkait lainnya dengan kasus ini.

Rivaldi mengaku, untuk terduga pelaku sementara diamankan di ruangan Satuan Reskrim Polres Malteng untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jenazah korban masih berada di ruang pendingin RSUD Masohi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban juga sudah kita hubungi,” imbuh Ipda Rivaldi. (*)

 

Pewarta : Fandi Ahmad