BERITABETA.COM, Masohi – Dua oknum yang mengatasanamakan diri sebagai anggota organisasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (DPN-LPPNRI) dan salah satu wartawan diringkus polisi.

Pelaku berinisial JT dan rekannya JSP diamankan Polsek Wahai,  setelah dilaporkan melakukan pemerasan atau pungutan liar (Pungli)  dengan korban Sekretaris Desa (Sekdes), Maneo, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Kapolsek Wahai AKP Denny Sandera yang dikonfirmasi beritabeta.com melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (8/11/19) membenarkan kejadian itu.

“Polsek Wahai mengamankan dua terduga pelaku pungli, dari organisasi yang bernama DPN-LPPNRI beserta barang bukti, berupa sejumlah uang,” kata Denny.

JT salah satu pelaku pemeras saat diamankan bersama barang bukti uang (FOTO : ISTIMEWA)

Denny menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Sekekertaris Negeri Maneo Melkianus Boirata, dan Kaur Perencanaan Desa Maneo Ronald Boiratan melaporkan tindakan kedua onkum tersebut.

“Mereka meresa terintimidasi serta ada kejanggalan yang dilakukan para pelaku, sehingga korban melaporkan hal ini ke Polsek,” jelasnya.

Aduan kedua pejabat desa ini, kata Danny, langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan dibantu oleh Danramil Wahai Kapten Cba. La Ode Maaruf serta Camat Serut Timur Kobi  M.A Tuankota.

Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan di Hotel Grand  Kobi,  Kamis malam (7/11/19) sekitar pukul 20.00 WIT.

“Setelah menerima laporan dari Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa Maneo, saya  kemudian berkoordinasi dengan Danramil Wahai dan juga Camat Serut Timur Kobi, untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, kata Denny, Sekdes Melkianus Boiratan,  dan Kaur Perencanan Desa Maneo, Ronald Boiratan, pada hari Kamis (7/11/19)  didatangi dua oknum  yang mengatasnamakan anggota Lembaga DPN-LPPNRI.

Kedua pelaku adalah, JT yang diketahui sebagai pensiunan pegawai kesehatan, ini beralamat di Dusun Namano, Desa Amahai Kecamatan Amahai bersama rekannya  JSP.

JSP selaku wartawan Bastori. Ia juga  mengaku sebagai intelijen investigasi, untuk meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Negeri  Maneo. Atas desakan itu,  Sekdes Maneo akhirnya menyerahkan LPJ Desa Maneo kepada mereka.

“Jadi setelah menerima LPJ Desa Maneo, pelaku JT mengatakan, Desa Maneo ada banyak temuan, jadi ia menyarankan agar diatur dan saling pengertian. Permintaan itu akhirnya disanggupi,” kata Denny meniru perkataan Sekdes Maneo Melkianus.

Setelah itu Sekdes bersama Kades Maneo Nicolas Boiratan dan Bendahara Negeri Jakualine Tehulu membahas permasalahan tersebut.

“Kades bilang kalau mereka minta uang kasi saja. Kalau mereka ambil nanti saya lapor, karena mereka bukan tim pemeriksa, kalau mereka kembalikan uang, berarti  mereka adalah tim pemeriksaan,” terangnya.

Sekdes bersama Kaur Perencanaan kemudian pergi ke penginapan, untuk bertemu dengan terduga dari Lembaga DPN-LPPNRI. Selanjutnya JT mengajak Sekdes untuk masuk ke dalam kamar penginapan.

“Setelah itu Sekdes bersama terduga JT masuk kedalam kamar, kemudian terduga meminta LPJ Desa Maneo, laptop beserta printernya,” jelas Kapolsek.

Aksi itu kemudian berakhir dengan transaksi dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian (BB-FA)