BERITABETA.COM, Namlea – Setelah 25 hari dicari polisi, tersangka Mantimbang Nurlatu (30), pelaku pembunuhan Manpapa Latbual alias Mansabar (40), berhasil ditangkap di tempat persembunyian-nya di Hutan Rodi, Pulau Buru, sekitar pukul 16.00 WIT, Sabtu (20/03/2021).

Informasi tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis ini diperoleh beritabeta.com Sabtu tengah malam, setelah aparat berhasil evakuasi pelaku dari hutan Rodi ke Mapolres Pulau Buru.

Mantimban Nurlatu ditangkap oleh  Tim  yang dipimpin oleh Ipda Bastian Tuhuteru. S.P.d, bersama tiga anggota Buser Polres Pulau Buru Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin .K.Manuhuwa , dan Briptu Sumarlin. A.Awi.

Informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, pasca kejadian pembunuhan tanggal 23 Februari lalu, tim Polres Pulau Buru terus berusaha mencari pelaku yang kabur bersama istrinya masuk hutan.

Titik terang lokasi persembunyian Mantimban Nurlatu mulai diketahui setelah istrinya Sina Behuku berhasil ditemukan tanggal 9 Maret lalu, terpisah dari suaminya .

Selama dalam pelarian, Ny Sina Behuku mengaku sangat ketakutan. Ia khawatir kalau Mantimbang akan membunuh dirinya.

Ia sering disakiti suaminya dengan tombak dan di lengannya terdapat luka-luka kecil dan ada yang bernanah. Akhirnya Ny Sina Behuku berhasil kabur saat suaminya lengah.

Kemudian tanggal 19 Maret tim yang dipimpinan Ipda Bastian Tuhuteru bertolak ke Hutan Rodi dengan jalan kaki menempuh jarak sejauh 80 kilometer.

Setelah mengendap semalam, esoknya, Mantimbang Nurlatu terlihat di salah satu gubuk darurat di hutan tersebut.

Bastian Tuhuteru dkk langsung bergerak cepat menyergap dan Mantimbang dapat dilumpuhkan. Tangannya lalu diborgol dan ia digiring keluar hutan dengan berjalan kaki.

Mantimbang Nurlatu (tengah) diapit aparat polisi saat ditangkap di Hutan Rodi

Bersama Mantimbang juga disita tiga buah tombak dan dua buah parang. Parang yang turut disita itu diduga salah satunya digunakan Mantimbang untuk membunuh korban Manpapan Latbual.

Sampai berita dipublish, pelaku telah dijemput personil kepolisian dengan kendaraan roda empat guna dibawa ke Mapolres Pulau Buru di Namlea.