BERITABETA.COM, Namlea - Setelah tiba di Mapolres Pulau Buru,  Mantimban Nurlatu (30), pelaku pembunuhan Manpapa Latbual (40) meminta agar tali yang mengikat kedua tanggannya dibuka.

Permintaan itu disampaikan Mantimban Nurlatu langsung kepada Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumaatmaja yang datang menemuinya saat pertama kali tiba di Mapolres Pulau Buru, Minggu dini hari (21/03/2021).

Sambil berdiri dari kursi plastik merah yang didudukinya, Mantimbun memutar belakang dan memperlihatkan kedua tangannya yang terikat kepada Kapolres Egia.

Ia mengaku, tali plastik biru yang diikat di tangannya sangat mengganggu. Selain ikatan tali biru, juga ada ikatan tali borgol berwarna kuning mudah.

"Tali yang biru bikin tangan sakit pak,"ujar Mantimbang Nurlatu.

Saat melihat Mantimbang, Kapolres Egia sempat menanyakan apakah dirinya sudah makan dan minum. Hanya dijawab Mantimban dengan anggukan kepala. Matanya terlihat tajam dan raut mukanya liar.

Sementara itu Paur Humas , Aipda MYS Djamaluddin menjelaskan, setelah tiba di Mapolres, polisi tidak ngebut untuk langsung memeriksa tersangka.

Langkah pertama yang dilakukan, terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan tersangka. "Usai diperiksa kesehatan, tersangka hanya beristirahat dalam tahanan,"jelas Aipda Djamaluddin.

Mantimbang Nurlatu  berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di Hutan Rodi sekitar pukul 16.00 wit, Sabtu (20/03/2021).

Tim  yang dipimpin oleh Ipda Bastian Tuhuteru, bersama tiga anggota Buser Polres Pulau Buru Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin .K.Manuhuwa , dan Briptu Sumarlin. A.Awi berhasil menemui tersangka di sebuah gubuk di hutan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, paska kejadian pembunuhan tanggal 23 Februari lalu, tim Polres Pulau Buru terus berusaha mencari pelaku yang kabur bersama istrinya masuk hutan.

Titik terang lokasi persembunyian Mantimban Nurlatu mulai diketahui setelah istrinya Sina Behuku berhasil ditemukan tanggal 9 Maret lalu, terpisah dari suaminya .

Selama dalam pelarian, Ny Sina Behuku mengaku sangat ketakutan. Ia khawatir kalau Mantimbang akan membunuh dirinya.

Ia sering disakiti suaminya dengan tombak dan di lengannya te dapat luka-luka kecil dan ada yang bernanah. Akhirnya Ny Sina Behuku berhasil kabur saat suaminya lengah.

Kemudian tanggal 19 Maret tim pimpinan Ipda Bastian Tuhuteru bertolak ke Hutan Rodi dengan menempuh perjalanan kaki sejauh 80 kilometer.

Setelah mengendap semalam, esok sore, Mantimbang Nurlatu terlihat di salah satu gubuk darurat di hutan tersebut.

Bastian Tuhuteru dkk langsung bergerak cepat menyergap dan Mantimbang dapat dilumpuhkan. Tangannya lalu diborgol dan ia digiring keluar hutan dengan berjalan kaki.

Bersama Mantimbang juga disita tiga buah tombak dan dua buah parang. Parang yang turut disita itu diduga salah satunya digunakan Mantimbang untuk membunuh korban Manpapan Latbual.

Aipda Djamaluddin menjelaskan, dari kejadian hingga tertangkap, tim kepolisian dibantu masyarakat, membutuhkan waktu 25 hari.

"Pelaku ditangkap di gubuk tempat persembunyiannya  di Hutan Rodi,"kata Djamaludin (BB-DUL)