Pelaku Pembunuhan Sadis di Kabupaten Buru Diserahkan ke Jaksa
Polres Pulau Buru menyerahkan pelaku pembunuhan di Kabupaten Buru, Mantimban Nurlatu (30) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.
Polres Pulau Buru menyerahkan pelaku pembunuhan di Kabupaten Buru, Mantimban Nurlatu (30) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.
Mannatal Latbual, alias Natal sebagai eksekutor pertama pembunuh Elias Nurlatu, menyerahkan diri ke Mapolres Pulau Buru, Kamis pagi (03/06/2021). Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan media ini menjelaskan, Mannatal Labual menyerahkan diri di Polres Pulau Buru, tadi pagi, sekitar pukul 09.00 WIT.
Polres Pulau Buru masih terus mengejar lagi enam pelaku pembunuh Elias Nurlatu. Pengejaran dilakukan setelah satu pelaku Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil ditangkap tanggal 2 Mei lalu.
Setelah tiba di Mapolres Pulau Buru, Mantimban Nurlatu (30), pelaku pembunuhan Manpapa Latbual (40) meminta agar tali yang mengikat kedua tanggannya dibuka.