BERITABETA.COM, Ambon – Usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah 76 tahun (1945-2021). Meski begitu, pembangunan masyarakat Indonesia di berbagai sector khususnya pendidikan dinilai masih terjadi gap kewilayahan.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Dr. Abubakar Kabakoran mengemukakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memungkinkan dirumuskannya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Tujuan demokrasi untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat,” ungkap Dr. Abubakar Kabakoran kepada beritabeta.com di Ambon, Rabu (18/08/2021).

Ia menilai, pembangunan di daerah-daerah yang jauh dari pusat ibukota negara (Jakarta) semisal Maluku sering luput dari perhatian Pemerintah Pusat atau Pempus.

Daerah yang sedikit penduduk seperti Maluku, lanjut dia, dalam konteks pembangunan Pempus masih pakai ukuran populasi penduduk.

Kondisi demikian justru sangat merugikan Provinsi Maluku yang memiliki jumlah penduduk sedikit, atau tidak sebanding dengan wilayah pulau jawa dan Indonesia bagian tengah.

Menurutnya, pemerataan pembangunan untuk sebuah kesejahteraan itu sangat penting menuju masyarakat adil dan makmur.

“Hal tersebut sebagaimana yang dicita-citakan para pounding fathers negeri ini, yang sudah dituangkan dalam UUD 1945 dan falsafah Pancasila,” tegasnya.