BERITABETA.COM, Bula — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 2053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan sagero di wilayah setempat.

Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam keterangannya saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres SBT, Senin (30/6/2025) mengungkapkan, 2053 liter Miras ini merupakan hasil sitaan yang yang dilakukan pada tempat tempat-tempat penjualan dan pelabuhan Bula.

Alhajat menilai, jumlah Miras yang disita dan telah dilakukan pemusnahan itu merupakan hasil yang sangat luar biasa, sehingga dia meminta kepada jajarannya untuk lebih ditingkatkan lagi operasi di lapangan.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan Miras selama 2 bulan setengah. Kita sudah menyita miras jenis sopi dan tuak dengan jumlah total keseluruhan sopi dan tuak ini 2053 liter. Ini hasil yang luar biasa, 2 bulan lebih kita melaksanakan kegiatan, perlu untuk ditingkatkan," ungkap AKBP Alhajat.

Ia mengaku, keberhasilan ini berkat sinergitas Polri bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat dalam melakukan operasi lapangan secara bersama-sama.

"Kegiatan ini terlaksana dengan sinergitas kita, ada dari TNI, Satpol PP, kita melaksanakan operasi di lapangan. Sama-sama kita melaksanakan kegiatan penangkapan, pendataan kepada penjual sopi sekaligus sampai di pelabuhan kita jaga. Alhamdulillah kita dapat di pelabuhan lumayan banyak," akuinya.

Dalam kesempatan tersebut, dia berpesan kepada para penjual sopi bahwa Polres SBT bersama TNI, Kejaksaan dan Satpol PP tidak akan berhenti melihat tingkah mereka.

Menurutnya, salah satu penyebab hilangnya akan seseorang, terutama pada pelaku-pelaku tindak pidana yang ada di SBT ini berawal dari mengkonsumsi sopi.

"Saya di sini, kapolres, pak danramil, dari kejaksaan, Satpol PP, kami tidak akan berhenti melihat tingkahlaku kalian, kami tidak pernah lengah sedikit pun dengan kalian menjual sopi. Kepada para penjual saya ingatkan, silahkan tutup penjualan kalian tentang sopi. Kami tidak akan tolilir," pesannya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang mengkonsumsi Miras, dia meminta untuk segera berhenti. Paslanya, kalau terjadi tindak pidana gara-gara hilangnya akal sehat lantaran mengkonsumsi Miras, tentu akan merugikan diri dan keluarga.

"Kepada para yang suka minum-minum, berhenti. Sayangi tubuh kalian, sayangi keluarga kalian. Kalau sudah terjadi tindak pidana gara-gara hilang akal dengan minum sopi, yang rugi adalah kalian diri sendiri, keluarga kalian yang rugi," tegasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi