BERITABETA.COM, Bula – Polres Seram Bagian Timur kembali menyita sebanyak 150 liter minuman keras (miras) jenis sopi yang siap dipasok ke sejumlah wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Penyitaan ratusan liter miras jenis sopi ini berhasil dilakukan Polsubsektor di Pelabuhan Kesui dalam operasi pengamanan yang digelar, Rabu (28/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIT.

Dari keterangan yang disampaikan Humas Polres SBT menyebutkan, ratusan liter cairan memabukkan itu merupakan barang bawaan penumpang KM. Fajar Baru dari kota Bula yang tiba di Pelabuhan Kesui.

Barang bawaan itu dicurigai oleh petugas karena dikemas dalam plastik dan diisi dalam 10 buah karton. Saat kapal yang mengangkut sebanyak 75 orang penumpang itu merepat di pelabuhan, aparat kemudian memeriksa barang-barang bawaan penumpang dan ditemukan ratusan liter miras itu.

Sementara pemilik ratusan liter miras sopi ini yang diketahui berinisial LR tidak sempat ditahan.

“Untuk  pemilik barang  telah melarikan diri saat mengetahui polisi menemukan barang bawaanya yang  berisikan miras tradisional sopi itu,” tulis Humas Polres SBT.

Barang hasil sitaan ini, sementara diamankan di Mako Polsubsektor Wakate untuk selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres SBT.

Sebelumnya, personil Satresnarkoba Polres SBT pada,  Minggu 15 Oktober lalu, juga menyita sebanyak 385 liter jenis sopi di atas Kapal Motor (KM) Mitra Bersama.

Penyitaan ratusan liter sopi ini dilakukan dalam Operasi Antik Siwalima yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP J. Wattimanela di Pelabuhan Sesar, Kota Bula.

Dari keterangan yang disampaikan Satresnarkoba Polres SBT menyebutkan, ratusan liter miras jenis sopi ini diisi dalam  11  jerigen berukuran 35 liter. Belasan jerigen berisi sopi itu ditemukan personil polisi di ruang kamar mesin kapal.

Dari keterangan yang diperoleh, ratusan liter miras jenis sopi ini milik anak buah kapal (ABK) KM. Mitra Bersama yang siap diseludupkan ke beberapa pelabuhan yang akan disinggahi kapal tersebut (BB-DIO)