BERITABETA.COM, Ambon – Tak ada habisnya cara yang digunakan para pelaku penyeludupan minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi di Maluku.   Setelah berkali-kali digagalkan aparat kepolisian, para penyeludup Sopi kembali melakukan hal serupa dengan cara baru dengan menggunakan tumang (kemasan sagu mentah yang terbuat dari daun sagu).

Tumang sagu diisi Sopi dalam jerigen berukuran 5 liter, kemudian ditutup dengan sagu mentah.  Modus penyeludapan ini berhasil dibongkar   Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Ini modus baru juga yang kami ungkap. Modus modus seperti ini dilakukan untuk mengelabui petugas dalam melakukan razia,” kata Kapolres Pulau Ambon Pp. Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso kepada wartawan, usai melakukan pemusnahan sopi, Selasa (7/5/2019).

Minuman keras berkadar alkohol tinggi bernama Sopi ini, diselundupkan dari beberapa daerah di Maluku. Sebelumnya, sejumlah modus baru penyelundupan Sopi yang berhasil terungkap yaitu penyimpanan di dalam peti buah-buahan berupa tomat dan cili, serta diikatkan dibawa truk atau bus lintas Seram.

Menurut Kapolres,  para pedagang atau pengedar miras mematikan itu kerap melakukan berbagai hal untuk mengelabui polisi. Sebab, razia pemberantas Sopi kini gencar dilakukan.

“Jadi Sopi diisi dalam jerigen lima liter. Kemudian dimasukan kedalam Tumang, kemudian ditutup menggunakan isi Sagu,” jelasnya.

Secara kasat mata, kata Kapolres, semua orang pasti tidak akan mengira jika Tumang Sagu itu berisi Sopi. “Setiap dilakukan razia, kami selalu menekankan kepada petugas agar jeli dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Dikatakan, Sopi dalam kemasan Tumang Sagu ini diselundupkan dari Pulau Seram menggunakan transportasi laut. “Jadi saat ditemukan, kami tidak menemukan pemiliknya. Sopi sopi ini hendak diedarkan di Kota Ambon,” jelasnya (BB-DIO).