BERITABETA.COM, Tual – Aparat gabungan TNI – Polri di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual berhasil menyita sebanyak 1 ton, 73 liter minuman keras jenis sopi ditangan para pedagang, Jumat (13/03/2020).

Tim ini dipimpin langsung Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Laode Mohamad Sabarudin  bersama jajaranya.

Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dalam keterangan kepada pers yang disampaikan Jumat malam (13/3/2020) malam di Mapolres Malra,  membenarkan penyitaan sopi yang terbanyak di Kabupaten Malra, menyusul Kota Tual.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bumi Nuhu Evav.

Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi pasca pecahnya konflik antar warga Desa Taar, Kota Tual dan pemuda Hollat, Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Malra.

“Kami bersinergi bersama Kodim 1503 Tual rutin menggelar patroli, hasilnya dalam waktu dua jam Polri dan TNI berhasil menyita 1, ton 73 liter sopi pada berbagai tempat di Kota Tual dan Malra “ kata Pattiwal.

Menurut Kapolres, masih banyak hal yang harus dibenahi, karena banyak terjadi gangguan Kamtibmas akibat tindak pidana konvensioal seperti penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, pembunuhan, perkelahian antar kampung atau kelompok, penyerangan terhadap seseorang dan pengrusakan atas obyek tertentu.

“Setelah kami evaluasi rata – rata perbuatan tindak pidana konvensional itu terjadi karena konsumsi minuman keras lokal yang namanya sopi, sehinga perlu tindakan konkrit polisi yang sifatnya pencegahan agar tidak lagi terjadi kejahatan tersebut “ tegas Kapolres.

Momentum ini, kata dia,  dilakukan setelah pertikaian yang terjadi antara dua kelompok masyarakat dua hari lalu, sehinga Jumat  13 Maret 2020, pihaknya dibantu Kodim 1503 Tual menggelar rasia diberbagai tempat di Kota Tual dan Kabupaten Malra.

Kapolres mengaku, kegiatan ini rutin akan digelar Polres Malra setiap hari dengan sasaran masyarakat yang mabuk di jalan dan membawah alat tajam.

“ Kami akan laksanakan patroli rutin tiap malam, sebab kami percaya kalau  razia terus digelar pada tempat hiburan malam atau lokasi tertentu, maka angka kriminalitas di Nuhu Evav  pasti menurun “ ujarnya.

Dijelaskan, teori kejahatan yang dipelajari yakni ‘N plus K hasilnya K, artinya niat plus kesempatan hasilnya adalah kejahatan’.

“Saya bertekad putuskan mata rantai itu, sebab niat semua orang pasti ada, namun kalau polisi di-back-up TNI dapat melakukan pencegahan, maka pasti kesempatan itu hilang dan tidak ada lagi angka kriminalitas “ terangnya.

Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita Polres Malra dan Kodim 1503 pada kegiatan operasi K2YD, minuman lokal sopi terbanyak disita di beberapah tempat di Kota Tual, kemudian di Kabupaten Malra.

Di wilayah Kabupaten Malra, tim gabungan menyita barang bukti 55 liter sopi (18 gen) dari tangan Wilhemus Fodubun. Kemudian, di tangan Yan Yanwarin, barang bukti yang disita sebanyak 65 liter sopi (13 gen ) dan 20 kantong plastik berisi sopi yang siap edar. Total barang bukti miras sopi  yang disita pada wilayah Kabupaten Malra sebanyak 905 liter.

Sementara di wilayah Kota Tual, barang bukti yang disiti   dari tangan  pedagang Ali Hasan Rumra (Kompleks UN Lodar El ), sebanyak  32 kantong plastik berisi sopi yang siap edar.

Kemudian, di tangan  Mohamad Ali Pate (Jln. A.G. Renuat, Kelurahan Masrum ), barang bukti 23 botol sopi  dalam kemasan botol aqua kecil, ukuran 1 gen 30 liter, botol aqua besar sebanyak 18 botol, botol aqua kecil 44 botol dan kantong plastik kecil siap edar sebanyak 47  kantong sopi. Total jumlah barang bukti jenis sopi yang disita pada wilayah Kota Tual, sebanyak 168 liter.

“Ttotal keseluruhan miras sopi yang disita tim gabungan Polri – TNI sebanyak  1.073 liter atau 1 ton 73 liter sopi,” jelasnya (BB-OL)