Sebanyak 250 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita aparat Polsek Salahutu dalam operasi razia di Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
          
         
      
                  
        
        
          
          
          
            Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 2053 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dan sagero di wilayah setempat.
          
         
      
            
        
        
          
          
          
            Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng) memusnahkan sebanyak 2.703 liter minuman keras (miras) berbagai jenis. Ribuan liter miras ini merupakan  hasil sitaan.
          
         
      
                  
        
        
          
          
          
            Operasi razia dan pemusnahan minuman keras [miras] tradisional jenis sopi oleh yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
          
         
      
                  
        
        
          
          
          
            Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan pemusnahan ribuan liter miras jenis sopi ini dengan total 8000 liter lebih ini, merupakan sejarah pemusnahan barang sitaan terbesar (terbanyak) yang dilakukan Polres Tual.
          
         
      
                  
        
        
          
          
          
            Polres Pulau Buru memusnahkan sebanyak 3.113 liter minuman keras  (miras) jenis sopi dan berbagai jenis lainnya, dalam rangka mendukung Operasi Lilin Siwalima 2019, bertempat di halaman Mapolres, Kamis pagi (19/12/2019).