![](/storage/img/2022/07/sita.jpeg)
Polisi Kembali Sita 25 Liter Sopi di Kota Bula
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] kembali menyita sebanyak 25 liter minuman tradisional jenis sopi di Kota Bula, ibukota Kabupaten SBT.
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] kembali menyita sebanyak 25 liter minuman tradisional jenis sopi di Kota Bula, ibukota Kabupaten SBT.
Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi dari Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 87 yang berangkat dari Pelabuhan Bebar, Moa, Letti (Maluku Barat Daya), Rabu (1/6/22).
Sebanyak 170 liter minuman keras [Miras] jenis sopi berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba [Sat Resnarkoba] Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] pada sejumlah tempat di Kota Bula dalam pekan ini.
Penyitaan ratusan liter sopi ini dilakukan dalam Operasi Antik Siwalima yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP J. Wattimanela sekitar pukul 17.30 WIT di Pelabuhan Sesar, Kota Bula, Minggu (15/10/2020).
Polres Pulau Buru memusnahkan sebanyak 3.113 liter minuman keras (miras) jenis sopi dan berbagai jenis lainnya, dalam rangka mendukung Operasi Lilin Siwalima 2019, bertempat di halaman Mapolres, Kamis pagi (19/12/2019).